Met datang ing dunia Maia "HaZzRoCK", "Barokah yang Baek harapan seorang Ayah. HaZzRoCK sebuah singkatan Manis dari sebuah Asma"

RSJ UNTUK CALEG, sapa mo daftar??


Kemaren sewaktu lihat berita diTV ada berita yang menarik, RSJ pada bersiap siap menampung pasian Gangguan jiwa baru, pasca pemilu 2009. Langsung ajah, aku googling ternyata dulu juga dah pernah denger yang sampe gila seperti yang diposting tetangga sebelah he he he,
Apa ini lagi musim jadi gila, bakalan bertambah neh orang-orang gila di bulan Mei, Benarkah ??? kita tunggu jawabanya seusai Pemilu yap!! semoga anda tidak termasuk nominasinya Amin...
Berikut yang barusaja aku jalan-jalan cari beritanya...silahkan dinikmati..

Sebuah tulisan editorial di Media Indonesia tanggal 18 Maret 2009 menyebutkan bahwa jutaan orang caleg akan memperebutkan hanya sekitar puluhan ribu kursi legislatif. Sebanyak 11.215 orang memperebutkan 560 kursi DPR dan 1.109 orang bersaing mendapatkan 132 kursi Dewan Perwakilan Daerah. Selain itu, sekitar 112 ribu orang bertarung untuk mendapat 1.998 kursi di DPRD provinsi dan 1,5 juta orang bersaing merebut 15.750 kursi DPRD kabupaten/kota. Wow, sebuah jumlah yang luar biasa banyaknya.

Barangkali Pemilu ini lebih mirip Ujian Saringan Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau Ujian Masuk Calon Pegawai Negeri sipil. Bedanya, untuk mengikuti ujian tersebut kita tidak perlu mengeluarkan biaya besar (kecuali kalau kita menggunakan cara-cara curang dan tidak jujur).

Lain halnya dengan Pemilu, seorang calon legislatif harus merogoh koceknya dalam-dalam untuk membiayai kampanye, membuat spanduk, poster, baliho, atau foto diri di pinggir-pinggir jalan. Juga biaya-biaya untuk penggalangan massa kampanye. Seorang mantan artis yang sekarang ikut mencalonkan diri sebagai calon legislatif, Bangkit sanjaya, mengaku harus mengeluarkan 500 juta untuk biaya kampanyenya (kompas, 21 Maret 2009).

Seorang caleg tidak hanya mengeluarkan uang untuk biaya kampanye semata. Sebelum Mahkamah Konstitusi menetapkan caleg harus berdasarkan suara terbanyak, UU Pemilu Legislatif No. 10 Tahun 2008 mensyaratkan bahwa anggota legislatif yang terpilih berdasar pada nomor urut di partainya.

Alhasil, kader-kader partai berlomba-lomba mencari no urut kecil dalam daftar calon legislatif. Tentu saja untuk itu tidaklah gratis dan gampang. Seorang teman saya yang menjadi nomor urut satu di salah satu partai kecil mengaku harus menyetor dana 50 juta ke parpol demi menjadi anggota DPRD Kabupaten di daerah Sumatera sana.

Tapi, ternyata nasib berkata lain. Mahkamah Konstitusi mengubah aturan pemilihan menjadi berdasarkan suara terbanyak. Akibatnya caleg harus mengeluarkan dana kampanye lebih besar untuk pertarungan yang luar biasa keras. Mereka tidak hanya bersaing dengan calon-calon dari partai yang lain, tapi perebutan suara juga terjadi antar caleg dalam partai yang sama.

Ternyata hanya sedikit dari mereka yang membiayai kampanyenya dari kelimpahan materi yang dipunyai. Sebagian besar dari mereka terpaksa berhutang, menjual harta benda, atau bahkan ada juga yang berperilaku kriminal demi meluruskan jalan mereka ke parlemen.

Lalu, apa jadinya jika mereka tidak terpilih? Logikanya, mereka pasti kepusingan untuk menutup utang dan malu. Dan dari sinilah gangguan jiwa itu bermula.
ompasikom

Sebuah penelitian ahli jiwa Rumah sakit Hasan Sadikin Bandung yang dikutip tim Editorial Media Indonesia menyebutkan bahwa sangat mungkin para caleg yang tidak lolos bisa gila karena frustrasi. Setelah dilakukan tes di berbagai kota/kabupaten, ditemukan fakta bahwa daya tahan para caleg tidak kuat sehingga susah menerima kenyataan buruk bahwa mereka kalah dalam pemilu.

Akibat kekalahan dalam pemilu, menurut penelitian itu, para caleg bisa mengalami gangguan jiwa yang diawali dengan rasa cemas, susah tidur, putus asa, merasa tak berguna, dan kemungkinan terburuk bunuh diri.

Penelitian itu sudah mempunyai fakta empiris. Seorang calon bupati di Jawa Timur, beberapa waktu lalu, gila karena kalah dalam pilkada. Dia menghabiskan Rp3 miliar hasil mengutang untuk biaya kampanye.

Di sisi lain, infrastruktur Rumah Sakit jiwa (RSJ) di Indonesia sangatlah terbatas. Pemerintah hanya memiliki 32 RSJ di seluruh wilayah tanah air dengan maksimum daya tampung sebesar 8.500 tempat tidur. Tentu saja terlalu sedikit untuk menampung jutaan orang caleg yang gagal.

Karenanya, jika Anda seorang calon wakil rakyat, persiapkanlah mental Anda sekuat mungkin. Terutama mental untuk menerima kekalahan Pemilu. Atau Anda akan lebih dipermalukan lagi karena keleleran di selasar Rumah Sakit Jiwa yang dipenuhi pasien-pasien calon Anggota Dewan yang gagal.

saya ambil dari tetangga sebelah

Udah uang amblas, hanya untuk kampanye.. suap sana sini, uang "conteng" sana sini... Gagal, jadi caleg langsung stress, he he he. Mending uang buat usaha yang khalal untuk anak cucu, he he he.





2 komentar:

traffic mengatakan...

wah, huruf arab yang dibuat judul di atas itu kok dibolak-balik ya... sengaja ato enggak... kalo sengaja, adakah maksut tersendiri

HaZzRoCK mengatakan...

@ mas "Trafic", Mm Klo anda Pake Mozila, Google Crome, apsti Hurufnya Ga kebalik. tapi. klo pake Opera, biasanya hancur, hurufnya.. he he he

Thx, dah merhatiin.

Posting Komentar